Minggu, 25 November 2018

Kontribusi Industri Tekstil dalam Penggunaan Bahan Berbahaya dan Beracun terhadap Rusaknya Sungai Citarum

Oleh : Desriko Malayu Putra (JURNAL HUKUM LINGKUNGAN VOL. 3 ISSUE 1, JULI 2016, Pp 133 - 152)

Indonesia merupakan Negara yang masuk dalam jajaran 10 besar pengekspor pakaian terbesar dunia dan pada tahun 2011 Indonesia merupakan negara pengekspor terbesar ke-11 di dunia. Indonesia adalah negara dengan ekonomi yang paling besar di Asia Tenggara, dan sektor tekstil menyumbang 8,9 persen total ekspor Indonesia pada 2010. Tulisan ini akan melihat bagaimana kontribusi sektor industri tekstil terhadap rusaknya Sungai Citarum. Metodologi penulisan ini munggunakan pendekatan yuridis normatif yang diperkuat oleh kasus kegiatan industri yang letaknya bersebelahan dengan Sungai Citarum. Sungai Citarum memiliki reputasi buruk sebagai sungai terkotor di dunia. Masalah kasat mata berupa sampah dan limbah domestik memang terlihat parah. Tetapi limbah dari bahan berbahaya dan beracun yang digunakan dalam industri tekstil merupakan sumber besar dari pencemaran dengan konsekuensi jangka panjang yang lebih serius, terutama di bagian hulu Sungai Citarum di mana terdapat 68 persen pabrik tekstil.

Selengkapnya :
https://icel.or.id/wp-content/uploads/Jurnal-HLI-Vol.-3-Issue-1-Juli-2016.pdf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar