Oleh : Atep Afia Hidayat (Pengamat masalah pengembangan sumberdaya manusia dan lingkungan) - Kondisi beberapa
sungai di Jawa Barat memang termasuk paling kritis dibanding sungai di provinsi
lain. Program Kali Bersih (Prokasih) di
Jawa Barat memang dihadapkan pada beberapa kendala hingga hasilnya belum begitu
memuaskan. Beberapa kendala tersebut antara lain, kesadaran pengusaha terhadap
aspek lingkungan masih relatif rendah.
Bagaimanapun, setiap pengusaha mesti
memiliki tingkat kesadaran lingkungan yang baik. Idealnya disamping memikirkan
ekonomi atau bisnis, pengusaha pun memperhatikan tanggung jawab sosialnya, yang
antar lain meliputi kepedulian terhadap lingkungan, termasuk kelestarian
ekosistem sungai.
Keadaan
tanah di Jawa Barat begitu subur, hal itu tak terlepas dari keberadaan 40
sungai yang mengairinya. Secara keseluruhan wilayah Jawa Barat di bagi 40
Daerah Aliran Sungai (DAS).
DAS
Citarum merupakan yang paling luas dan paling panjang. Luas DAS Citarum
mencapai 7.187 kilometer persegi, panjangnya mencapai 269 kilometer persegi
untuk sungai utama, dan kalau dihitung dengan anak-anak sungai mencapai 14.346
kilometer persegi. Hulu Sungai Citarum ialah di mata air Gunung Wayang. Secara
kesluruhan DAS Citarum meliputi 9 Kabupaten dan Kota, yaitu Kabupaten Bandung,
Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, Kota Cimahi, Sumedang, Cianjur,
Purwakarta, Bogor dan Karawang. Sungai Citarum bermuara di di Kabupaten Bekasi,
tepatnya di Muara Gembong, terletak sekitar 64 kilometer dari pusat kota
Bekasi.
Ada juga yang menyebutkan di Tanjung Karawang, Kabupaten Karawang, DAS
lain yang termasuk luas ialah DAS Cisadane-Cimandiri, DAS Citanduy dan DAS
Cimanuk. Persoalan semua DAS di Jawa Barat, hampir serupa, yaitu lahan kritis
cukup luas (lebih dari 1.250 kilometer persegi), langganan Banjir di musim
hujan, kekeringan di musim kemarau, sedimentasi waduk, penegakan hukum belum
tegas, partisipasi masyarakat masih kurang, koordinasi masih lemah dan
berpotensi konflik apabila stakeholder tidak bersatu (indonesiapower.co.id).
Untuk
mengendalikan tingkat kerusakan sungai, berbagai upaya telah dilakukan, antara
lain melalui Program Kali Bersih (Prokasih), yang mulai diterapkan pada bulan
Juni 1989. Prokasih diterapkan di 25 sungai yang meliputi 11 propinsi, yaitu
Daerah Istimewa Aceh, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Lampung,
Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Jawa Tengah, DKI Jaya dan Jawa
Barat.
Di
Jawa Barat sendiri Prokasih antara lain diterapkan di DAS Citarum, Cimanuk,
Cisadane, Ciliwung Hulu, dan Cileungsi Kali Bekasi.
Sungai
Citarum mempunyai kedudukan penting karena merupakan penyuplai air di Waduk
Saguling, Cirata dan Jatiluhur, yang menjadi pusat penghasil listrik (PLTA)
untuk kebutuhan Jawa Barat dan DKI Jakarta. Citarum merupakan sumber air
irigasi untuk area pertanian terutama pesawahan seluas 300 ribu hektar. Citarum
juga merupakan sumber air minum untuk masyarakat Kabupaten Bandung, Bandung
Barat, Kota Bandung, Kota Cimahi, Cianjur, Purwakarta, Bekasi, Karawang,
Jakarta. Di sepanjang DAS Citarum banyak berdiri industri kecil, menengah dan
besar yang berpotensi menimbulkan pencemaran sekitar DAS. Sementara di bagian
hulu, terjadi kerawanan akibat penjarahan lahan dan alih fungsi menjadi area
pertanian, terutama dijadikan sentra penanaman sayuran.
Sungai
Cimanuk antara lain melintasi wilayah Kabupaten Indramayu, Majalengka, Sumedang
dan Garut. Kerusakan lingkungan sungai ini tidak separah Citarum, mengingat tak
begitu banyak industri di daerah aliran sungainya.
DAS
Cisadane meliputi wilayah Kab Bogor dan Kota Bogor dan bermuara di Kabupaten
Tangerang (Provinsi Banten). Tekanan terhadap sungai ini juga berasal dari
industri di sekitar daerah tersebut. Wilayah Kabupaten Bogor bagian utara yang
menjadi salah satu pusat industri, juga memberikan kontribusi terhadap
penurunan kualitas ekosistem sungai Cisadane.
DAS
Ciliwung Hulu meliputi wilayah Kota Depok serta Kabupaten dan Kota Bogor.
Sedangkan, DAS Ciliwung Hilir termasuk wilayah Provinsi DKI Jakarta. Di sekitar
DAS Ciliwung Hulu juga banyak didirikan industri, maka tak heran jika tingkat
pencemaran di sungai ini sudah cukup berat. Sebagaimana terjadi di sungai
lainnya, penduduk di sekitarnya juga amat berperan terhadap degradasi kualitas
ekosistem sungai. Penyerobotan lahan di sekita DAS, paling tidak menyebabkan
erosi, yang lebih jauh lagi menimbulkan pelumpuran dan pendangkalan sungai. Hal
yang tak kalah pentingnya untuk segera ditanggulangi melalui Prokasih ialah
sampah penduduk.
Sungai
kelima yang menjadi obyek Prokash di Jawa Barat ialah sungai Cileungsi atau
kali Bekasi. Sungai ini pun mendapat suplai limbah terutama berasal dari
kawasan Kota dan Kabupaten Bekasi. Bagaimanapun cakupan obyek Prokasih Jawa
Barat termasuk paling kompleks permasalahannya, mengingat tingkat pencemaran
yang sudah berat, bahkan sebagian di atas ambang batas yang di tetapkan.
Kondisi
beberapa sungai di Jawa Barat memang termasuk paling kritis dibanding sungai di
provinsi lain. Prokasih di Jawa Barat memang dihadapkan pada beberapa kendala
hingga hasilnya belum begitu memuaskan. Beberapa kendala tersebut antara lain,
kesadaran pengusaha terhadap aspek lingkungan masih relatif rendah.
Bagaimanapun, setiap pengusaha mesti memiliki tingkat kesadaran lingkungan yang
baik. Idealnya disamping memikirkan ekonomi atau bisnis, pengusaha pun
memperhatikan tanggung jawab sosialnya, yang antar lain meliputi kepedulian
terhadap lingkungan, termasuk kelestarian ekosistem sungai.
Kendala
berikutnya, yakni pengawasan aparat yang berwenang masih kurang intensif. Hal
tersebut cukup beralasan, mengingat luas cakupan Prokasih yang meliputi
beberapa DAS yang tersebar di beberapa Kabupaten dan Kota, sedangkan tenaga
pengawas` yang terampil masih sangat terbatas. Dalam hal ini selayaknya
pelaksanaan Prokasih mendapat dukungan secara luas, baik dari LSM, pers,
perguruan tinggi, dan masyarakat yang bermukim di sekitar DAS.
Sebenarnya
Prokasih bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah atau Kementerian
LH saja, l saja namun juga menjadi tanggung jawab semua pihak, apalagi bagi
industriawan atau pengusaha yang “merasa” turut mencemari sungai, sewajarnya
harus berpartisipasi aktif dalam Prokasih. Jika tidak maka pengusaha yang demikian
layak dimeja-hijaukan, antara lain karena melanggar PP No. 29 Tahun 1990
Tentang Pengendalian Pencemaran Air, juga berbagai UU dan PP mengenai
lingkungan hidup lainnya.
Beberpa
kendala lainnya ialah meliputi aspek teknis, seperti belum adanya standar metoda
dan tata cara pengambilan contoh, belum adanya laboratorium analisa rujukan,
rendahnya kemampuan pemilihan serta perancangan instalasi pengolah air limbah
(IPAL). Berbagai kendala yang bersifat teknis perlu segera diatasi. Mengingat
laju degradasi kualitas sungai yang makin pesat. Bagaimanapun ekosistem sungai
yang ada di Jawa Barat perlu diselamatkan. Jika tidak, maka berbagai bencana
akan menimpa, selain berdampak buruk terhadap kualitas kesejahteraan dan
kesehatan penduduk, lebih jauh lagi bisa menghambat laju pertumbuhan ekonomi.
Selain
memiliki fungsi ekologi dan estetika yang tinggi, sungai pun memiliki fungsi
ekonomi. Keberhasilan Prokasih dan program perbaikan kualitas DAS lainnya
seperti Gerakan Nasional Rehabilitasi Lahan (GERHAN), paling tidak bisa
menyelamatkan kepentingan sosial dan ekonomi puluhan juta penduduk. Selamatkan
sungai di Jawa Barat !
Sumber :
Hidayat, Atep Afia dan M. Kholil. 2018. Manajemen Lingkungan dengan Berpikir "Hijau". Penerbit WR Yogyakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar