Menetapkan Wilayah Sungai yang terdiri dari satu atau lebih
Daerah Aliran Sungai (DAS) dan/atau pulau-pulau kecil, yang
meliputi:
1. Wilayah Sungai Lintas Negara;
2. Wilayah Sungai Lintas Provinsi;
3. Wilayah Sungai Strategis Nasional;
4. Wilayah Sungai Lintas Kabupaten/Kota; dan
5. Wilayah Sungai Dalam Satu Kabupaten/Kota,
Selengkapnya :
Keppres No 12 Tahun 2012 Tentang Penetapan Wilayah Sungai
Citarumpedia
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Kota Cerdas Ramah Lingkungan: Inovasi Urban Berbasis Teknologi Hijau
Pendahuluan Apa jadinya jika kota-kota kita tidak hanya cerdas secara digital, tetapi juga cerdas dalam menjaga alam? Dengan populasi urba...
-
Pada era perdagangan bebas saat ini, peningkatan nilai ekspor hasil perikanan bukan semata -mata terbatas pada volume produksi, namun juga p...
-
Yayat Hidayat, Kukuh Murtilaksono, Enni Dwi Wahjunie, dan Diah Retno Panuju (Jurnal Ilmu Pertanian Indonesia (JIPI), Agustus 2013 Vol. 18 ...
-
Pendahuluan Pernahkah Anda membayangkan sungai di kota Anda bisa "berbicara"? Memberitahu ketika airnya tercemar atau memprediks...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar