Selasa, 22 Oktober 2019

Air Sungai Citarum Akan Bisa Diminum Setelah Ditaburkannya Bakteri MR 8

Satuan tugas (Satgas) Citarum Harum menaburkan ratusan jeriken bakteri MR 8 untuk menjernihkan air di oxbow Sungai Citarum Sektor 6 di Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jumat 23 Agustus 2019.
Selain menjernihkan air, bakteri MR 8 diketahui bisa menetralisasi racun yang mengendap di lumpur di dasar sungai sehingga airnya jernih dan bisa dimanfaatkan.
Menurut Komandan Sektor 6 Citarum Harum Kolonel Infanteri Yudy Zanibar, Oxbow Bojongsoang menjadi percontohan awal pemanfaatan bakteri MR 8. "Jika hasilnya sudah terbukti, diharapkan airnya bisa digunakan untuk keperluan masyarakat," ucapnya.
Yudi mengatakan, bakteri MR 8 diperkirakan bisa menjernihkan air dan menetralisasi racun di dalamnya selama sekira 7 hari. Oleh karena itu, setelah rentang waktu tersebut, dia akan kembali memeriksa mutu air di lokasi oxbow tersebut.
Selengkapnya :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar