Oleh : Bani Siliwangi
Pemanfaatan lahan dan ruang kawasan hutan tetap yang dijadikan kawasan pertanian
dapat menyebabkan terjadinya suatu kerusakan lingkungan. Sudah kita ketahui bersama
bahwa masalah lingkungan timbul sebagai akibat dari perbuatan manusia itu sendiri.
Manusia dalam memanfaatkan sumber daya alam yang berlebihan dapat menimbulkan
suatu perubahan terhadap ekosistem yang akan mempengaruhi kelestarian sumber daya
alam itu sendiri. Pemanfaatan sumber daya alam yang melebihi ambang batas daya dukung
lahan dan tanpa memperhatikan aspek kelestariannya akan mendorong terjadinya suatu
bencana yang akan merugikan masyarakat juga, seperti halnya banjir yang terjadi di
Bandung Selatan akhir-akhir ini karena rusaknya daerah resapan air di sekitar hulu sungai
Citarum.
Selengkapnya :
http://ejournal.sthb.ac.id/index.php/jwy/article/view/76
Citarumpedia
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Kota Cerdas Ramah Lingkungan: Inovasi Urban Berbasis Teknologi Hijau
Pendahuluan Apa jadinya jika kota-kota kita tidak hanya cerdas secara digital, tetapi juga cerdas dalam menjaga alam? Dengan populasi urba...
-
Pada era perdagangan bebas saat ini, peningkatan nilai ekspor hasil perikanan bukan semata -mata terbatas pada volume produksi, namun juga p...
-
Yayat Hidayat, Kukuh Murtilaksono, Enni Dwi Wahjunie, dan Diah Retno Panuju (Jurnal Ilmu Pertanian Indonesia (JIPI), Agustus 2013 Vol. 18 ...
-
Pendahuluan Pernahkah Anda membayangkan sungai di kota Anda bisa "berbicara"? Memberitahu ketika airnya tercemar atau memprediks...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar