Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air tidak terlepas dari pengelolaan
wilayah sungai. Menurut Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 1991 tentang
Sungai mendefinisikan wilayah sungai adalah kesatuan wilayah tata
pengairan sebagai hasil pengembangan satu atau lebih daerah pengaliran
sungai.
Dalam pengelolaannya harus mencakup seluruh wilayah sungai.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nomor 04/PRT/M/2015 Tentang Kriteria dan Penetapan Wilayah Sungai, Wilayah Sungai Citarum merupakan Wilayah Sungai Strategis Nasional
dengan Kode Wilayah Sungai: 02.06.A3. Terdiri dari dari 10 Kabupaten dan
2 Kota dengan Sungai Citarum yang menjadi sungai utama.
Selengkapnya :
http://bbwscitarum.com/wp-content/uploads/2016/11/Rencana-Pengelolaan-Sumber-Daya-Air-WS-Citarum.pdf
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Mengapa Air Bersih Menjadi Fondasi Peradaban Umat Manusia?
Meta Description: Air bersih adalah kunci kesehatan dan keberlanjutan. Pelajari mengapa air bersih sangat vital bagi tubuh manusia, ekosist...
-
Pada era perdagangan bebas saat ini, peningkatan nilai ekspor hasil perikanan bukan semata -mata terbatas pada volume produksi, namun juga p...
-
Pendahuluan Pernahkah Anda membayangkan sungai di kota Anda bisa "berbicara"? Memberitahu ketika airnya tercemar atau memprediks...
-
Citarum bukan hanya sekedar sebuah sungai yang terpanjang di Provinsi Jawa Barat, namun Citarum memiliki makna yang sangat penting bagi seba...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar