Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air tidak terlepas dari pengelolaan
wilayah sungai. Menurut Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 1991 tentang
Sungai mendefinisikan wilayah sungai adalah kesatuan wilayah tata
pengairan sebagai hasil pengembangan satu atau lebih daerah pengaliran
sungai.
Dalam pengelolaannya harus mencakup seluruh wilayah sungai.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nomor 04/PRT/M/2015 Tentang Kriteria dan Penetapan Wilayah Sungai, Wilayah Sungai Citarum merupakan Wilayah Sungai Strategis Nasional
dengan Kode Wilayah Sungai: 02.06.A3. Terdiri dari dari 10 Kabupaten dan
2 Kota dengan Sungai Citarum yang menjadi sungai utama.
Selengkapnya :
http://bbwscitarum.com/wp-content/uploads/2016/11/Rencana-Pengelolaan-Sumber-Daya-Air-WS-Citarum.pdf
Citarumpedia
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Sungai di Era Smart City: Dari Saluran Air Menuju Jaringan Cerdas
Pendahuluan Pernahkah Anda membayangkan sungai di kota Anda bisa "berbicara"? Memberitahu ketika airnya tercemar atau memprediks...
-
Abstrak: Sungai Citarum merupakan salah satu sungai terpanjang di Jawa Barat yang berperan penting bagi kehidupan ekonomi dan ekologi di ...
-
Pendahuluan Pernahkah Anda membayangkan sungai di kota Anda bisa "berbicara"? Memberitahu ketika airnya tercemar atau memprediks...
-
Pada era perdagangan bebas saat ini, peningkatan nilai ekspor hasil perikanan bukan semata -mata terbatas pada volume produksi, namun juga p...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar