Dengan daerah aliran sungai seluas 690.571, 57 hektar, Citarum menjadi sumber air irigasi pertanian, pembangkit listrik tenaga air (PLTA), dan sumber air baku untuk air minum serta sebagai lahan perikanan tangkap dan budidaya yang dimanfaatkan penduduk di 10 kabupaten dan dua kota di provinsi Jawa Barat. Namun Citarum hari ini dihadapkan pada pencemaran akut yang mengakibatkan kerugian besar terhadap kesehatan, ekonomi, sosial, ekosistem, dan sumber daya lingkungan. Pemerintah pada 14 Maret tahun 2018 lalu mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum yang menjadi dasar normatif program Citarum Harum. Untuk menciptakan pemahaman bersama di dalam penanganan permasalahan Sungai Citarum dan sungai-sungai lainnya di Indonesia serta memperingati Hari Air Sedunia, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia menyelenggarakan Bincang-Bincang Citarum Harum yang akan diselenggarakan pada Kamis, 21 Maret di Cibinong, Jawa Barat.
Selengkapnya :
http://lipi.go.id/siaranpress/citarum-harum-dan-harapan-pemulihan-daerah-aliran-sungai-/21575
Citarumpedia
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Kota Cerdas Ramah Lingkungan: Inovasi Urban Berbasis Teknologi Hijau
Pendahuluan Apa jadinya jika kota-kota kita tidak hanya cerdas secara digital, tetapi juga cerdas dalam menjaga alam? Dengan populasi urba...
-
Pada era perdagangan bebas saat ini, peningkatan nilai ekspor hasil perikanan bukan semata -mata terbatas pada volume produksi, namun juga p...
-
Yayat Hidayat, Kukuh Murtilaksono, Enni Dwi Wahjunie, dan Diah Retno Panuju (Jurnal Ilmu Pertanian Indonesia (JIPI), Agustus 2013 Vol. 18 ...
-
Pendahuluan Pernahkah Anda membayangkan sungai di kota Anda bisa "berbicara"? Memberitahu ketika airnya tercemar atau memprediks...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar