Senin, 28 Oktober 2019

Citarum Harum dan Harapan Pemulihan Daerah Aliran Sungai

Dengan daerah aliran sungai seluas 690.571, 57 hektar, Citarum menjadi sumber air irigasi pertanian, pembangkit listrik tenaga air (PLTA), dan sumber air baku untuk air minum serta sebagai lahan perikanan tangkap dan budidaya yang dimanfaatkan penduduk di 10 kabupaten dan dua kota di provinsi Jawa Barat. Namun Citarum hari ini dihadapkan pada pencemaran akut yang mengakibatkan kerugian besar terhadap kesehatan, ekonomi, sosial, ekosistem, dan sumber daya lingkungan. Pemerintah pada 14 Maret tahun 2018 lalu  mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum yang menjadi dasar normatif program Citarum Harum. Untuk menciptakan pemahaman bersama di dalam penanganan permasalahan Sungai Citarum dan sungai-sungai lainnya di Indonesia serta memperingati Hari Air Sedunia, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia menyelenggarakan Bincang-Bincang Citarum Harum yang akan diselenggarakan pada Kamis, 21 Maret di Cibinong, Jawa Barat.

Selengkapnya :
http://lipi.go.id/siaranpress/citarum-harum-dan-harapan-pemulihan-daerah-aliran-sungai-/21575

Tidak ada komentar:

Posting Komentar